Dalam hasil sidang Komdis PSSI yang dirilis situs resmi PSSI, Persebaya mendapatkan denda akibat pelanggaran penyalaan flare sebanyak lebih dari lima kali di stadion dan pengulangan pelanggaran disiplin.
Penyalaan flare yang dimaksud Komdis PSSI adalah ketika Persebaya Surabaya menjamu Persipura Jayapura di Stadion Gelora Bung Tomo, 29 Mei 2018. Saat itu Persebaya Surabaya bermain imbang 1-1 dengan Persipura Jayapura.
"Jenis pelanggaran: Penyalaan kembang api sebanyak lebih dari 5 (lima) kali dan telah terjadi pengulangan pelanggaran disiplin. Hukuman: Sanksi denda Rp. 300.000.000," demikian bunyi keputusan Komdis PSSI.
Berikut hasil lengkap sidang Komite Disiplin PSSI 6 Juni 2018 sebagaimana dirilis laman resmi PSSI, Minggu (10/6/2018).
1. Pelatih Kepala Borneo FC, Dejan Antonic
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan hingga keluar area teknik
- Hukuman: Sanksi denda Rp25.000.000
2. Borneo FC
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan tim dan ofisial Borneo tidak terdaftar di DSP tetapi
mendekat ke area bench.
- Hukuman: Sanksi Teguran Keras
3. Bhayangkara FC
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Sanksi denda Rp30.000.000
4. Pemain Bali United, Agus Nova
- Pertandingan: Bali United vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Menjatuhkan dengan sengaja pemain lawan di kotak pinalti
- Hukuman: Sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) kali
5. Pemain Mitra Kukar, Gerri Martin Mandagi
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap asisten wasit 2
- Hukuman: Sanksi Teguran keras
6. Pelatih Kepala PSIS Semarang, Vincenzo Alberto Annese
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan dengan masuk ke tengah lapangan dan mengikuti sampai
area ruang ganti terhadap wasit
- Hukuman: Sanksi denda Rp25.000.000
7. PSIS Semarang
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol oleh suporter
- Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000
8. Persebaya Surabaya
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 29 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Penyalaan kembang api sebanyak lebih dari 5 (lima) kali dan telah terjadi pengulangan pelanggaran disiplin
- Hukuman: Sanksi denda Rp300.000.000
9. Panitia pelaksana pertandingan PSM Makassar, Sdr. Majid
- Pertandingan: PSM Makassar vs Madura United
- Tanggal kejadian: 30 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Memaki wasit
- Hukuman: Sanksi larangan memasuki stadion sebanyak 6 (enam) kali
0 comments:
Post a Comment